Sejumlah pengusaha turut berpartisipasi memberikan uang kepada sejumlah penyelenggara termasuk ke Amran, Pejabat PUPR, dan anggota Komisi V DPR RI.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
Uang itu diduga sebagai suap untuk mempermudah izin usaha di daerah Kota Banjar. Hal ni didalami lewat pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa (29/3) kemarin.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.